📋 Kewajiban & Dasar Hukum Pajak Kendaraan Bermotor
Setiap pemilik kendaraan bermotor terdaftar di Provinsi NTT wajib membayar PKB setiap tahun sebelum tanggal jatuh tempo pada STNK. Keterlambatan dikenakan denda progresif per bulan.
⚠️ Perhatian: Segera bayar untuk menghindari akumulasi denda yang lebih besar.
📰 Dasar Hukum
| No | Regulasi | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 ↗ | Pemerintahan Daerah |
| 2 | Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2022 ↗ | Provinsi Nusa Tenggara Timur |
| 3 | Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 96 Tahun 2023 ↗ | Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur |
| 4 | Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 103 Tahun 2023 ↗ | Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah |
| 5 | Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024 ↗ | Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Nama regulasi yang bergaris putus-putus dapat diklik untuk membuka naskah aslinya di sumber resmi.